PERANAN AGAMA DALAM MEMBERANTAS HIV AIDS (DJAZULI NUR M.A)

Bahwa ilmu Pengetahuan belum berhasil mengembangkan pengobatan penyakit HIV AIDS yang mengancam kehidupan manusia, baru berhasil untuk mencegah proteksi tersebarnya penyakit ini dan hanya merupakan anjuran. Sedang yang diharapkan adanya peranan media cetak, tayangan tv dan radio membangkitkan kesadaran secara aktif sesuai dengan akidah agama dan kebudayaan sehingga nampak jelas peranan agama dan peranan mesjid dan gereja dalam menjaga kesehatan secara perorangan dan masyarakat dari penyakit HIV AIDS dan yang serupa, bagaimana cara memberantasnya. Bahwa agama menyerukan kepada manusia dapat menjaga kesehatan secara umum, memiliki ahlak, moral yang tinggi dan mengetuk dalam diri dengan iman sehingga berhasil mengakui diri dari perbuatan tidak terpuji, karena menurut data-data bahwa penyakit HIV AIDS timbul dari perbuatan seks secara liar, penyakit akibat dari homosexual mencapai 70%.dan akibat penularan 30 persen. WHO menyerukan agar masjid dan gereja berperan dalam memberantas sebab-sebab timbulnya penyakit HIV AIDS, masing-masing menyampaikan ayat-ayat dari kitab masing-masing.Perjanjian lama Taurat dan perjanjian baru Injil dan Al Quran Al Qarim. Masjid dan pengajian, bahwa orasi-orasi sangat berperan dalam usaha memberantas sebab-sebab penyakit yang terkutuk berhasil mengurangkan jumlah penyakit menular ini. Dapat dipaparkan disini, bahwa agama melalui orator-orator dapat mencegah tersebarnya HIV AIDS dan merupakan salah satu jalan membendung dan memberantas HIV AIDS. Syariat Islam mewajibkan manusia untuk memelihara agama, jiwa; ahlak, keturunan, harta dan melarang melepaskan nafsu birahinya dengan cara berbuat sexsual diluar nikah atau selingkuh. Syariat islam membolehkan pelampiasan sexsual melalui nikah secara syah sehingga tidak terjadi atau dihinggapi penyakit menular dan timbul kepuasan jiwa Dibolehkan ibu menderita HIV/AIDS menitipkan anaknya pada pengasuh dan dilarang menyusui anaknya, istri dibolehkan minta cerai dari suami yang menderita HIV/AIDS. Semua agama memastikan, bahwa pernikahan secara syah adalah terpenting dalam memproteksi penyebaran penyakit HIV/AIDS. Ketentuan agama melarang zina memerangi dan menutup semua jalan menyampaikan kepada penyakit ini karena akan memecah kerukunan rumah tangga disamping perbuatan keji ini akan merusak moral. Dalam perjanjian lama Nabi Musa AS menerima wangsit dengan jelas Jangan berbuat zina dan mematuhi hukum. Islam dalam masalah zina antara laki-laki dan perempuan secara liar dan homoseksual terjadid pada kaum nabi Luth firman Allah Innakum La Taktunan Arijala Shahwatan Min duni nisak Bal Antum Qaumun Musrifun Surah Annahel Ayat 61 Artinya sungguh kamu (kaum nabi Luth AS) telah melampiaskan nafsu biraimu kepada Lelaki-2 bukan kepada perempuan, benar kamu adalah kolompok orang-2 yang melanggar hukum. Al Quran telah menuturkan dalam beberapa ayat larangan ZINA antara lain firman Allah La Takrobu Azzina Innahu kana Fahi shatan Wa Saa Sabila .surah Al Israk ayat 32 artinya Janganlah kamu mendekati jalan mengarah kepada perbuatan zina mata melihat show live, gambar porno, telinga mendengar bisikan dan rayuan, mulut memanggil-manggil untuk perbuatan tidak terpuji dan keji dan zinah akan membuka kejahatan-kejahatan yang lain seperti mempergunakan obat bius, minuman keras dan sebagainya yang dilarang oleh syariat Islam.arti dalam bahasa Inggris No come nigh adultary For it is shameful (deed) And an Evil Opening Road ( toother Evils. Syariat Islam bahwa pernikahan sesuatu ketentuan Agama adalah merupakan tameng, proteksi manusia dari penyelewengan sexsual atau dalam istilah kumpul kebo, memberantas perzinaan, membendung jalur-2 yang menyebabkan timbulnya marabaya HIV/AIDS dan penularanya. Al Quraan menegaskan, bahwa pernikahan adalah nikmat dan kurnia yang diberikan oleh Allah kepada hambanya. Firman Allah dalam surak Annahle ayat ber bunyi W allahu Jaala lakum min Anfusikum Azwaja Wa Jaala lakum min Azwajikum Banin wa hafadah Warozaqokum attayibaat A fa bilbatil yukminun wa binikmatitallahi hum yakfurun. artinya Allah telah menjadikan mitra hidupmu dari jenismu (bukan jenis Malaikat dam Jin) dan menjadikan hubungan mesramu anak laki dan perempuan, bahkan cucu-cucu, dan Allah memberikan anugrah kepadamu anugrah (rizki) yang terbagi dan legal, maka Apakah mereka percaya dan meyakini akan perbuatan yang sia-sia dan pula tidak berterimakasih ( mempergunakan) anugrah Allah ?. Pada kesimpulan menurut agama, bahwa manusia hidup ini terbagi 2 macam: 1. Manusia konsekwen terhadap dan perpegang teguh pada perintah agama, menjalankan perintah agama dan mejauhkan diri dari larangan-larangannya. 2. manusia dikuasai oleh syahwat, hawa nafsunya berakibat lupa diri terbius oleh sjakan Syetan memandang yang tidak baik menjadi indah seperti zina dan maksiat yang lain. Islam berprinsip bahwa zina mempunyai kekuatan hukum dilarang secara mutlak tidak seperti sebagaian negara-negara menyediakan alat agar tidak terjangkit penyakit HIV/AIDS. Dua sebab inti timbul dan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS kebanyakan manusia berpendapat bahwa HIV/AIDS akibat hubungan sexsual secara liar atau hubungan diluar nikah, namun disisi lain HIV/AIDS muncul dari beberapa sebab,seperti disebutkan diatas, yaitu transfusi darah berfirus HIV penggunaan jarum suntik dan terdapat faktor lain penyakit HIV/AIDS adamya rumah pelacuran (germo) baik untuk pria dan wanita juga rumah disediakan untuk homosex. Statistik menunjukkan bahwa prosentase penyebab penderita penyakit ganas HIV/AIDS 60% akibat hubungan seks liar dan terjangkit penyakit menular ini bagi mereka yang telah melakukan nikah tidak secara hukum sebanyak 30% termasuk homosek. Adapun homosexsual (laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan) akan mengalami hal yang sama menderita penyakit ini. Sebelum meluncurnya penyakit terkutuk HIV/AIDS adalah sphilis, gonores, hepatitis, raja singa dan penyakit perempuan, bahkan menurut statistik bahwa homosexsual mencapai prosentase lebih. Pada awal tahun delapan puluhan timbul reaksi yang gencar dari para artis dan bintang-bintang film di california USA mereka tidak terbayang, bahwa penyakit HIV AIDS akan menjadi penyakit ganas dan cepat menular, dalam sejarah manusia di dunia yang akan meninggalkan kesediaan ,kepada keluarga dan yang terkena terjangkit akan mengalami rasa sakit yang tidak ada tara bandingnya. Diantara tersebarnya penyakit ini adalah masa bodoh dan tidak mematuhi petunjuk agama yang mengajarkan bahayanya penyakit terkutuk ini dan menularnya secara drastis, Diseluruh pelosok dunia mencapai 65% juta menderita dan terjangkit HIV/AIDS sejak terdeteksi penyakit terkutuk ini. Menurut laporan PBB tentang penularan HIV/AIDS pada tahun sembilan puluhan menyebabkan kematian lebih dari 35 juta tepatnya pada tahun 1981 bertambah 40 juta , Pada tahun 2005 meninggal sebanyak 2,4 juta dan terjangkit pada tahun 2005 dalam statistik terakhir dunia mencatat penderita yang tertular AIDS mencapai 38,1 juta. Di benua Afrika dan beberapa negara menempati tempat tertinggi terserang penularan penyakit AIDS yang mematikan ini terutama di kawasan selatan sahara, dimana 1.3 dari masyarakatnya yang menderita dan meninggal dunia 1 juta orang didaerah ini pada tahun lalu dan tidak menurun prosentase di Afrika Selatan bahkan menunjukkan peningkatan, adapun di Kenya dan Zimbabwe dan juga di Burkinafaso telah mengalami penurunan tersebarnya penyakit HIV/AIDS dan juga terjadi penurunan di beberapa negara Asia seperti negara Kamboja dan Thailand. Sebaliknya terjadi penyebaran AIDS di Cina, Indonesia, dan Vietnam menempati rangking tertinggi di banding di Afrika. PBB membuat laporan bahwa penderita AIDS terjadi satu perbanding lima yang sanggup mendapatkan sarana-sarana pencegahan utama, bahwa satu orang berbanding delapan yang sanggup mengadakan pemeriksaan chek virus AIDS. Dasar-dasar ini telah disyahkan oleh para ilmuwan PBB yang menangani bidang kependudukan, maka penyakit AIDS itu akan mematikan penderita sebanyak 31 juta orang di India, 8 juta di Cina dalam kurun waktu tahun 2005 sedangkan di Afrika mencapai penderita yang meninggal sebanyak 100 juta. Dan negara-negara Islam berusaha sekuat tenaga dalam muktamar-muktamar yang bersifat internasional ataupun regional dalam semua rekomendasinya secara jelas dan fakta menentang adanya hubungan seksual dan homosexsual yang keluar dari syariat agama dan ini merupakan sesuatu hal yang tidak dapat diganggu gugat yaitu memerangi tersebarnya AIDS dengan memberikan kesadaran pada masyarakat dunia. Oleh karena itu bahwa pembasmian terjadinya dan penyebaran AIDS adalah peranan agama dan ahlak (moral) termasuk norma-norma kekeluargaan yang sehat. Bagi mereka yang tidak menghiraukan ketentuan agama dan prinsip-prinsip PBB maka merekalah yang akan menerima bahayanya AIDS. Ditutup dengan motto Semua penyakit ada obatnya, kecuali mati


http://www.bkkbn.go.id/popups/printRubrik.php?ItemID=352

0 komentar:

Post a Comment

T U G A S

English French German Spain Italian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

About Me

My photo
Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Followers

TAK GENDONG

LIVE MUSIC