Peranan Strategis Teknologi Iinformasi Dalam Sistem
Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Indonesia
Richardus Eko Indrajit
Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Perbanas
Abstrak
Unesco dalam beberapa publikasi formalnya menegaskan betapa pentingnya keberadaan dan pemanfaatan teknologi informasi di dalam lingkungan sistem pendidikan dasar dan menengah. Spektrum pemanfaatan yang dimaksud terentang dari fungsi teknologi informasi sebagai alat bantu atau sarana belajar mengajar sampai dengan fungsi teknologi informasi sebagai alat bantu penyelenggaraan atau manajemen pendidikan di sekolah. Indonesia pun melihat peranan strategis ini dalam konteks peningkatan kinerja dan mutu pendidikan dasar dan menengah agar dapat tercipta sumber daya manusia yang handal dan dapat berkompetisi di dunia global. Artikel ini memperlihatkan bagaimana peranan strategis teknologi informasi dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia yang dapat dipergunakan oleh siapa saja yang hendak melakukan penyusunan terhadap cetak biru perencanaan dan pengembangan teknologi informasi dalam dunia pendidikan.
Pendahuluan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (Bab II Pasal 3), fungsi dan tujuan pendidikan di Indonesia adalah:
”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Melalui definisi tersebut terlihat secara jelas bagaimana konsep pembentukan ”menjadi manusia Indonesia seutuhnya” yang kerap didengung-dengungkan di kalangan masyarakat. Hal tersebut berarti bahwa lembaga pendidikan formal – termasuk di dalamnya pendidikan dasar dan menengah – harus memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar demi terciptanya manusia Indonesia seperti yang dicita-citakan tersebut.
Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia yang sedemikian rendah mengisyaratkan perlu dilakukannya sejumlah terobosan-terobosan terhadap tata cara penyelenggaran pendidikan di era globalisasi dimana di dalamnya mengandung sejumlah unsur-unsur baru yang berlawanan dengan sejumlah paradigma lama yang masih kerap dipakai. Dalam kaitan ini terlihat seberapa jauh peranan strategis teknologi informasi dan komunikasi di dalam proses penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah demi terciptanya akselerasi penciptaan sumber daya manusia berkualitas dengan kuantitas yang memadai.
Bangunan Arsitektur Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia
Sistem pendidikan di tanah air dapat digambarkan secara ringkas dalam sebuah arsitektur sebagai berikut:
• Visi, Misi, dan Tujuan Sistem Pendidikan Dasar dan Menengah dibangun berdasarkan cita-cita bangsa yang dilandasi dengan nilai-nilai budaya dan filosofi pendidikan yang dianut (dengan mempertimbangkan faktor eksternal ipoleksosbudhankam);
• Kunci keberhasilan pemenuhan visi dan misi tersebut terletak pada 4 (empat) pilar utama pendidikan, masing-masing adalah: Konten dan Kurikulum, Proses Belajar Mengajar, Fasilitas dan Sarana Prasarana, serta Sumber Daya Manusia;
• Untuk dapat menyelenggarakan sistem pendidikan tersebut, dikembangkanlah infrastruktur dan suprastruktur pendidikan yang menjadi landasan bagi lembaga pendidikan formal tingkat dasar dan menengah dalam menyelenggarakan manajemen dan administrasi lembaga pendidikan.
Paradigma Baru Sistem Pendidikan
Telah disadari bahwa untuk menjawab kebutuhan dan tantangan dunia global saat ini, paling tidak terdapat dua aspek dalam sistem pendidikan yang harus berubah sesuai dengan paradigma baru yang berlaku.
Pertama adalah dalam hal metode pembelajaran, yang jika dahulu bersumber pada guru dan berlangsung satu arah, saat ini harus dilakuan berorientasi pada siswa dan berjalan secara multi arah.
Kedua adalah dalam hal manajemen institusi pendidikan. Ketika dahulu sebuah sekolah hanya bergerak dan beroperasi sendiri (mandiri), maka dalam konteks pembelajaran dewasa ini, setiap sekolah harus membentuk sebuah jejaring antar institusi pendidikan untuk dapat saling tukar menukar pengetahuan dan sumber daya.
Kedua paradigma baru ini tentu saja akan berakibat pada berubahnya peranan sebuah lembaga pendidikan di tanah air. Melalui konteks inilah kelak akan jelas terlihat fungsi dan peranan dari teknologi informasi dan komunikasi.
Implementasi Paradigma Baru dalam Sistem Pendidikan
Dengan berpegang pada komitmen prubahan paradigma baru tersebut, maka penekanan yang harus dilakukan terhadap sistem pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
• Sistem pendidikan harus diimplementasikan dengan berpegang pada prinsip “muatan lokal, orientasi global”.
• Konten dan kurikulum yang dibuat haruslah berbasis pada penciptaan kompetensi siswa (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
• Proses belajar mengajar haruslah berorientasi pada pemecahan masalah riil dalam kehidupan, tidak sekedar mengawang-ngawang (Problem-Based Learning).
• Fasilitas sarana dan prasarana haruslah berbasis teknologi informasi agar dapat tercipta jejaring pendidikan antar sekolah dan lembaga lainnya.
• Sumber daya manusia yang terlibat di dalam proses pendidikan haruslah individu dengan kemampuan multi-dimensi karena yang bersangkutan harus dapat merangsang multi-intelejensia dari peserta didik.
• Manajemen pendidikan haruslah berbasis sekolah dengan implementasi sistem informasi terpadu sebagai tulang punggung proses-proses administratif maupun strategis.
• Infrastruktur dan suprastruktur pendidikan akan sangat dipengaruhi dengan strategi otonomi daerah yang diterapkan secara nasional.
Tujuh Peranan Strategis Teknologi Informasi
Dalam konteks inilah maka terlihat paling tidak terdapat 7 (tujuh) peranan strategis teknologi informasi bagi dunia pendidikan dasar dan menengah seperti yang dijelaskan berikut.
T.I. sebagai Gudang Ilmu Pengetahuan
Kurikulum yang disusun dan dikembangkan haruslah memperhatikan kemajuan ilmu pengetahuan terkini. Disamping itu, konten yang berkualitas dan terbaru harus pula dihadirkan dalam setiap mata ajar yang diselenggarakan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi – khususnya internet – setiap guru akan dapat dengan mudah menjelajah dan mengakses berbagai gudang ilmu pengetahuan di seluruh dunia untuk mendapatkan konten terbaik yang diinginkan.
T.I. sebagai Alat Bantu Pembelajaran
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut adanya kreativitas guru sebagai fasilitator dalam memilih pendekatan belajar mengajar yang efektif. Konsep pembelajaran secara interaktif perlu ditunjang dengan alat bantu atau media pembelajaran yang memadai. Kemajuan teknologi informasi telah menciptakan sejumlah produk yang mampu berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran yang dapat menjawab tantangan ini. Misalnya adalah perangkat multimedia untuk simulasi, aplikasi untuk belajar mandiri, buku elektronik untuk siswa, dan lain sebagainya.
T.I. sebagai Fasilitas Pendidikan
Sebuah institusi pendidikan yang baik pastilah membutuhkan sejumlah fasilitas handal semacam ruang kelas, laboratorium, perpusatakaan, dan lain sebagainya. Dengan adanya teknologi informasi, sebuah sekolah dasar dan/atau menengah akan mendapatkan manfaat yang luar biasa karena dalam waktu singkat yang bersangkutan dapat terkoneksi secara cepat dan murah dengan e-library (electronic library) yang terdapat di berbagai belahan dunia lain. Demikian pula seorang guru dapat dengan mudah mengakses laboratorium virtual dari beragam sekolah di dunia melalui akses internet.
T.I. sebagai Standar Kompetensi
Keseluruhan pemanfaatan teknologi informasi di atas hanyalah akan dapat terlaksana dengan baik apabila para guru dan siswa sebagai peserta didik memiliki kompetensi, keahlian, dan keterampilan menggunakan teknologi tersebut. Oleh karena itulah maka dikatakan mereka semua harus memiliki standar kompetensi tertentu di bidang teknologi informasi. Misalnya seorang guru harus mampu mengoperasikan aplikasi pengolah kata, statistik, analisa data, dokumen elektronik, dan lain sebagainya. Sementara untuk mengerjakan pekerjaan rumah, seorang siswa paling tidak mampu mengoperasikan perangkat lunak presentasi dan multimedia.
T.I. sebagai Penunjang Administrasi Pendidikan
Untuk mengelola sedemikian banyak siswa dan guru secara efektif dibutuhkan sistem informasi terpadu yang efektif. Sistem ini tidak hanya berfungsi mengelola administrasi guru dan siswa saja, namun lebih jauh untuk membantu berbagai proses dan aktivitas belajar mengajar dari mulai pengaturan kelas, pencatatan nilai, absensi siswa, materi kurikulum, kegiatan ekstra kurikuler, sampai dengan pencatatan dan rekam jejak alumni. Dengan dicatatnya seluruh transaksi dan interaksi secara baik (tertib administrasi) dengan menggunakan teknologi informasi, maka guru akan dapat dengan mudah mempelajari kekuatan dan kelemahan serta kemajuan studi dari setiap siswa yang dimilikinya. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat bagi perkembangan dunia pendidikan dasar dan menengah yang bertugas menghasilkan siswa didik handal dan berkualitas.
T.I. sebagai Alat Bantu Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah memegang peranan sangat penting dalam sebuah institusi pendidikan. Hal ini disebabkan karena begitu banyak dan beraneka ragamnya sumber daya pendidikan yang harus dikelola seperti: uang, fasilitas, aset, siswa, guru, pegawai, orang tua murid, dan lain sebagainya. Seorang kepala sekolah beserta wakil dan deputinya harus diperlengkapi dengan sebuah sistem informasi yang dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan sehari-hari. Inilah peranan teknologi informasi yang sangat strategis.
T.I. sebagai Infrastruktur Pendidikan
Infrastruktur adalah suatu hal fundamental yang wajib dimiliki oleh sebuah entitas untuk dapat berkembang. Dalam rangka membentuk sebuah komunitas masyarakat berbasis informasi dan pengetahuan yang baik, teknologi informasi harus dianggap sebagai salah satu infrastruktur pendidikan. Artinya adalah bahwa sekolah harus mengalokasikan sejumlah sumber daya yang dimiliki untuk diinvestasikan dalam membangun kebutuhan wajib ini, terutama dalam hal membangun: jaringan koneksi dengan internet, perangkat komputer, aplikasi pendidikan, dan lain sebagainya.
Penutup
Perlu diingat bahwa Indonesia telah menandatangani komitmen dalam WSIS 2004 (World Summit on Information Society) yang salah satu butir kesepakatannya adalah suatu komitmen bahwa pada tahun 2015, paling tidak 50% dari populasi penduduk harus dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Data dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) memperlihatkan bahwa hingga saat ini, pihak yang paling banyak berperan dalam pembentukan individu yang paham teknologi informasi adalah lembaga pendidikan. Hal ini berarti bahwa pada institusi pendidikanlah terletak nasib berhasil tidaknya bangsa Indonesia dalam menciptakan masyarakat berbasis informasi dan pengetahuan seperti yang dicita-citakan bersama. Tanpa adanya keterlibatan penggunaan teknologi informasi pada lembaga pendidikan dasar dan menengah, maka cita-cita tersebut hanyalah merupakan khayalan dan isapan jempol belaka.
Referensi dan Daftar Pustaka
A. Jatmiko Wibowo, Fandy Tjiptono, “Pendidikan Berbasis Kompetensi”, Penerbitan Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2002.
Drs. Martinus Yamin, MPd., “Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi”, Gaung Persada Press, Jakarta, 2003.
Dr. E. Mulyasa, MPd., “Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK”, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Prof. Dr. H. Nanang Fattah, “Konsep Manajamen Berbasis Sekolah & Dewan Sekolah”, Pustaka Bani Quraisy, Bandung, 2003.
Prof. Dr. H. A. R. Tilaar, MScEd., “Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan”, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Smart School Project Team, “The Smart School: An MSC Flagship Application”, Government of Malaysia, 1997.
0 komentar:
Post a Comment