Dana Pendidikan: Asuransi atau Tabungan?

Penulis : Yulia Permata Sari
Dana_Pendidikan_Asuransi_atau_Tabungan

thesun.co.uk

SALAH satu perencanaan pembiayaan pendidikan anak di masa mendatang membuat para orang tua mulai menyisihkan sebagian pendapatan sebagai dana yang bisa disimpan melalui asuransi atau tabungan pendidikan.

Asuransi pendidikan maupun tabungan pendidikan pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai proteksi sekaligus investasi di mana proses penarikan dana dapat disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah anak.

Akan tetapi, kedua produk tersebut tentunya memiliki sejumlah kelebihan serta kekurangan masing-masing. Berikut ini Media Perempuan memberikan sedikit gambaran mengenai perbedaannya.

Asuransi pendidikan:
  • Melalui agen asuransi, nasabah/pemegang polis menentukan jumlah uang pertanggunganyang diinginkan. Setelah itu, pihak asuransi akan menghitung jumlah premi yang harusdibayarkan sekaligus atau secara reguler (misalnya pertahun, perbulan, pertiga bulan, dan lain sebagainya).
  • Asuransi pendidikan juga memberikan fungsi investasi dengan melakukan pengelolaan serta penginvestasian sebagian dari premi yang dibayarkan.
  • Manfaat yang diberikan biasanya merupakan prosentase tertentu atas uang pertanggungan yang telah disepakati, dan akan dibayarkan ketika anak mulai memasuki jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
  • Asuransi pendidikan juga memberikan proteksi atas risiko kematian. Jika orang tua yang membayarkan premi meninggal dunia sehingga tidak bisa lagi meneruskan kewajiban, maka anak tetap akan mendapatkan manfaat asuransi.

Tabungan pendidikan:
  • Tabungan pendidikan merupakan suatu produk di mana nasabah diharuskan menabung sejumlah uang secara rutin, yang besarnya tergantung dari target dana pendidikan yang ingin dicapai.
  • Tabungan pendidikan umumnya sekaligus dilengkapi dengan asuransi jiwa atau asuransi lain, yang premi tiap bulannya dibayarkan langsung oleh pihak bank. Jika terjadi sesuatu terhadap orang tua yang menyetorkan uang, misalnya karena meninggal dunia, maka pihak asuransi akan mengambil alih kewajiban sebagai pihak penyetor.
  • Tabungan pendidikan merupakan produk tambahan pada rekening tabungan utama. Nasabah tidak perlu repot-repot menyetorkan sejumlah uang ke rekening tabungan pendidikan, karena pihak bank akan mendebet secara otomatis jumlah tersebut dari rekening tabungan utama.
Jika rekening tabungan utama gagal didebet karena dananya tidak mencukupi, maka denda yang dikenakan pihak bank terhitung besar. Selain itu, jika gagal debet terjadi selama beberapa kali sesuai batas waktu yang ditentukan, maka pihak bank akan menutup rekening tersebut secara otomatis. (0L-08)

0 komentar:

Post a Comment

T U G A S

English French German Spain Italian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

About Me

My photo
Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Followers

TAK GENDONG

LIVE MUSIC